Melihat dan Memaknai Gerakan “SaveUI” di (Mantan) Kampus Rakyat: Sebuah Essay
“Memperlakukan pekerja sebagai kuli adalah ciri situasi negara terjajah dan bukannya negara yang merdeka dan demokratis”.
Kalimat tersebut menjadi penutup dari penjelasan masalah yang dibacakan oleh Irwansyah, S. IP, MA, anggota presidium Paguyuban Pekerja UI pada 13 September 2011 di Bundaran Psikologi, Kampus UI Depok. Bertajuk “Aksi Bersama Paguyuban UI – Migrant Care – Mahasiswa UI: Tegakkan Hak-hak Pekerja UI dan Pekerja Migran Indonesia”, aksi yang berlangsung di bawah teriknya matahari dan di atas keringnya rumput-rumput di Bundaran Psikologi tersebut dihadiri oleh sekitar 50-60 orang yang berasal dari berbagai kalangan seperti pekerja UI, mahasiswa, aktivis Gerakan Serikat Buruh Indonesia PT. Global Packaging Indonesia, Migrant Care, dan beberapa lembaga lainnya. Aksi tersebut merupakan salah satu dari gelombang aksi yang terjadi selama memanasnya situasi politik kampus belakangan ini seiring gencarnya dorongan perbaikan tata kelola kelembagaan di UI. Terlepas dari apakah Anda merasa sebagai bagian dari civitas academica UI atau sebagai bagian dari warga negara Indonesia, atau tidak merasa sebagai bagian dari apa-apa dalam masyarakat, saya ingin membawa Anda memikirkan dan meresapi kalimat kutipan di awal tulisan ini. Kalau sebuah negara memperlakukan pekerja sebagai kuli merupakan tanda-tanda negara terjajah, tidak demokratis, dan tidak merdeka, apakah hal yang sama juga terjadi dalam lingkup yang lebih kecil: di kampus?
I – Pegawai dan Isunya
Universitas Indonesia, yang terkenal dengan sebutan sebagai “Kampus Rakyat” sepertinya harus rela melepaskan titel tersebut dan−bila cukup memiliki kerendahan hati sebagai institusi yang menjunjung veritas dan probitas−bersiap mengakui diri sendiri sebagai institusi yang tidak merdeka dan demokratis. Mengapa demikian? Mengacu pada fakta, ada sebuah peraturan yang diberi kode PP 152 tahun 2000 yang mengatur mengenai sistem BHMN (Badan Hukum Milik Negara), termasuk di dalamnya sistem kepegawaian. Disebutkan−atau diamanatkan?−negara mengenai status dalam sistem kepegawaian BHMN bahwa yang diakui hanya status sebagai pegawai BHMN. Hal ini berarti mereka yang bekerja dengan status honorer seharusnya diubah statusnya menjadi pegawai berstatus BHMN dan hal yang sama berlaku bagi pekerja berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang harusnya berubah status menjadi pegawai BHMN. Mungkin perlu diingatkan (atau diinformasikan bagi yang belum tahu) mengenai kenapa ada perbedaan status ini terlebih dahulu. UI dulunya adalah milik negara sebelum berubah menjadi “setengah milik negara” lewat BHMN ini, sehingga ada pegawainya yang sudah merasakan jadi PNS, ada yang belum, tentunya dengan benefits yang didapat berbeda pula. Tapi setelah PP tersebut diterapkan selama satu dekade lebih, terbukti UI tidak konsisten dalam menjalankan peraturan pemerintah. Hingga saat ini, ada multistatus kepegawaian di UI: pegawai honorer (alias “yang-paling-tidak-jelas-jaminan-kerjanya”), pegawai BHMN, dan PNS. Lho kok banyak? Inilah fakta pertama inkonsistensi penegakkan aturan oleh otoritas kampus kita ini. Kalau memang kampus ini cukup memiliki probitas (kejujuran) untuk mengakui veritas (kebenaran), maka jelas kita belum memilikinya. Klaim ini tentu tidak dapat dipukul rata bagi seluruh civitas, tapi pada kenyataannya, orang-orang atau pihak yang masih memiliki kedua hal tersebut justru mendapat “tekanan” dari otoritas kampus (baca: Rektorat) untuk menyudahi usahanya dalam membangunkan kejujuran dan kebenaran di UI. Ini adalah indikasi bahwa bukan hanya kita tidak mampu bersikap veritas dan probitas tapi juga tidak memiliki justitia alias keadilan dalam memperlakukan manusia-manusia yang bekerja untuk Universitas Indonesia.
Kadang saya penasaran terhadap satu hal: “Apa perasaan dan pikiran satpam-satpam yang “diinstruksikan mengamankan” aksi-aksi yang dilakukan Paguyuban Pekerja UI”? Bukankah mereka juga pekerja di UI? Bukankah kalau tuntutan pekerja bisa tembus dan dilaksanakan, niscaya kehidupan para satpam juga lebih sejahtera? Lalu ada jawaban “Itu kan tugas mereka untuk menjaga dan mengamankan kampus!”, dan saya makin heran karena kondisi mengatakan, justru yang memberi instruksi untuk mengamankan kampus tersebut-lah yang membuat kampus ini tidak aman. Kalau otoritas mampu membangun tata kelola kepegawaian yang rapi dan sesuai aturan, maka tentulah para pekerja tidak perlu melawan sesama kawan pekerjanya (baca: satpam versus dosen dan karyawan, misalnya).
II – Mahasiswa dan Isunya
“Pernahkah kita bertanya, kita dididik untuk memihak siapa?” –W. S. Rendra, Sajak Pertemuan Mahasiswa, 1977.
Tidak dapat dipungkiri ada kemungkinan sangat besar munculnya bias opini pada bagian ini mengingat saya sendiri berasal dari kelompok mahasiswa. Hal ini perlu dipahami agar isi pada bagian ini dapat dikritisi pula oleh pihak-pihak yang berasal dari kalangan yang sama.
Munculnya gerakan “Save UI” (banyak disebut juga sebagai #SaveUI di Twitter) tidak luput menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa. Sebagian bergegas untuk masuk barisan ini, sebagian masih mengumpulkan informasi dan menimbang-nimbang sikap, dan sebagian lainnya memilih untuk tidak peduli. Pembagian tiga kelompok ini mirip dengan terbelahnya sikap para guru besar yang menurut Tamrin Amal Tomagola dalam salah satu ‘kicauan’ beliau (@tamrintomagola) dengan: “Mayoritas masih wait and see, minoritas yang mendapat kue cenderung diam, dan minoritas lainnya berusaha dgn giat merebut momentum (untuk perubahan)”. Gerakan ini tentu melibatkan kalangan mahasiswa dalam usaha memenangkan tuntutannya, dan ini adalah suatu keharusan jika memang yang ditujukan adalah perbaikan tata kelola yang ada di universitas yang menyandang nama Indonesia ini. Sebabnya adalah, mahasiswa merupakan salah satu stakeholder dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas kampus (baik itu dari tingkat jurusan, dekanat, hingga rektorat) dan dilihat dari segi jumlah, maka mahasiswa seharusnya memiliki suara mayoritas dalam pengambilan keputusan, terutama yang menyangkut aspek kehidupan mereka. Permasalahannya adalah, banyak mahasiswa yang mendapat informasi tidak berimbang dan sepotong-sepotong dari berbagai media massa. Hal ini berakibat pada tidak tersampaikannya spirit dasar dari gerakan ini dan banyak yang masih menyangka bahwa gerakan ini dimulai karena pemberian gelar Doktor Honoris Causa terhadap Raja Saudi dan usaha ‘menggulingkan’ Gumilar Rusliwa Soemantri dari jabatan rektor. Sedangkan apa yang digembar-gemborkan oleh pekerja, Majelis Wali Amanat maupun para guru besar dan dosen, adalah upaya “memperbaiki tata-kelola lembaga”.
Istilah “tata-kelola” masih terlalu asing di telinga sebagian besar mahasiswa, terutama mereka yang tidak tertarik dengan pergerakan maupun dunia sosial. Tanpa bermaksud meremehkan disiplin ilmu manapun, konsep “tata-kelola” faktanya lebih familiar dengan mereka yang datang dari FISIP atau FH misalnya, ketimbang mereka yang datang dari ilmu-ilmu eksakta. Faktanya, mahasiswa FISIP –atau setidaknya dari Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UI− sendiri masih gamang dalam menentukan sikap dan memilih berada di wilayah ‘abu-abu’ alias “mayoritas masih wait and see”. Padahal ini adalah momentum luar biasa bagi mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu secara langsung. Mereka yang paham berbagai pemikiran dan teori gerakan sosial dapat mencoba melihat dan menganalisa gerakan ini, mahasiswa politik dapat berusaha melihat kepentingan-kepentingan dan relasi kekuasaan apa yang ada, mahasiswa psikologi dapat berusaha melihat bagaimana dinamika antar kelompok (seperti: pekerja, dewan guru besar, mahasiswa) terjadi dalam melaksanakan gerakan ini dari berbagai aspek psikologis, masing-masing memiliki porsi dan perannya dalam pergerakan ini, dan merupakan laboratorium luar biasa untuk mengkaji lagi ilmu yang selama ini kita pelajari.
Isu yang tidak ‘seksi’ ditambah ketidaklengkapan informasi yang diterima membuat banyak mahasiswa kurang tertarik dengan gerakan ini, baik untuk mendukung maupun melawan. Hal ini dapat berakibat fatal ketika saluran untuk aspirasi nantinya benar-benar terbuka untuk perubahan, mahasiswa tidak memiliki kesiapan apapun untuk menyuarakan pendapat dan tuntutannya. Kita tidak siap ketika ditanya “Maumu apa?” atau “Usulanmu apa?”. Mungkin ada beberapa orang yang akan berasalan bahwa dirinya sebagai mahasiswa berarti dia adalah seorang akademisi yang netral dan objektif. Sangat perlu dibedakan kapan seseorang menjadi seorang akademisi dan kapan seseorang harus menjadi intelektual, dan untuk urusan mahasiswa: intelektual muda. Mengutip orasi Y. Wasi Gede Puraka, salah satu anggota presidium Paguyuban dan alumni Sosiologi UI, saat aksi 13 September 2011 lalu bahwa seseorang tidak mungkin dan tidak akan pernah netral dalam menanggapi isu yang ada, terutama yang menyangkut tentang keadaannya. “Mahasiswa harus mempertanggungjawabkan skripsi, tesis, atau disertasinya saat sidang, dan itu berarti harus punya posisi, harus punya sikap, tidak mungkin netral!”, ujarnya saat itu. Bahkan ketika kita menjadi seorang akademisi di ruang sidang pun netralitas dan objektivitas yang sering menjadi ‘tameng argumen’ tidak terlihat.
Membuat peta isu mahasiswa bukan perkara mudah, termasuk dalam tulisan ini. Mahasiswa UI berbeda dengan Paguyuban pekerja yang sudah bulat tuntutannya yakni perjelas status kerja. Apa tuntutan mahasiswa? Kebebasan melakukan pergerakan dan akses politik kampus mungkin seksi untuk sebagian mahasiswa yang aktif dalam pergerakan tapi belum tentu bagi yang lain. Biaya kuliah yang lebih murah mungkin isu yang seksi untuk sebagian besar mahasiswa tapi tidak menjadi menarik bagi mereka yang sudah lebih dari cukup dari segi finansial. Hentikan pembangunan toko-toko ‘tidak penting’ seperti Starbucks Coffee dan pusat kebugaran menarik bagi sebagian tapi belum tentu bagi penikmat kopi dan pecinta bodybuilding yang menikmati adanya fasilitas-fasilitas tersebut di kompleks kampus. Inilah ‘pekerjaaan rumah’ mahasiswa saat ini: merumuskan apa sebenarnya keinginan mereka? Untuk melakukan tugas tersebut, maka kita sebagai mahasiswa patut meresapi lagi kata-kata Rendra tentang keberpihakan kita. Kita ini dididik untuk memihak siapa?
Penutup
Momen ini tidak pernah terjadi sebelumnya ketika jajaran internal kampus berusaha merombak tata kelola di UI yang menurut sebagian dari mereka sudah sangat salah, tidak demokratis, dan banyak kekuasaan yang di personalisasi. Hak bagi tiap orang sangat terbuka dalam upaya merestrukturisasi kampus ini, baik hak untuk ikut memberi dukungan, maupun hak untuk tidak ikut, tentunya dengan alasan masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan−kita tetap civitas academica. Sebagian sivitas konta dengan isu yang dilempar ke ruang publik karena dapat mencoreng almameter, sebagian lagi pro dengan cara tersebut karena orang berhak tahu apa yang terjadi di Universitas Indonesia. Kalau memang UI masih ingin menyandang gelar “Kampus Rakyat” dan menyandang nama “Indonesia” di belakang namanya, maka “Rakyat” “Indonesia” berhak tahu kondisi kampus tersebut.
Patut dipertanyakan mengenai motto veritas, probitas, dan justitia yang dengan megahnya berdiri di gerbang utama kampus ini dengan pertanyaan di awal tulisan. “Memperlakukan pekerja sebagai kuli adalah ciri situasi negara terjajah dan bukannya negara yang merdeka dan demokratis”. Universitas yang memperlakukan pekerjanya sebagai kuli adalah cirri situasi kampus terjajah dan bukannya kampus yang merdeka dan demokratis. Begitu pula ketika universitas berubah menjadi pabrik yang memperlakukan mahasiswanya sebagai calon tenaga kerja semata dan bukan sebagai peserta didik yang manusiawi, maka kampus tersebut adalah kampus yang tidak demokratis. Lunturnya keadilan di Universitas Indonesia yang berusaha ditutupi dengan ketidakjujuran membuat gerakan Save UI menjadi relevan untuk muncul di saat-saat sekarang ini dan tidak mengherankan. Akan tetapi kondisi tersebut harus dipahami sebagai sesuatu yang perlu terus menerus dikritisi. Karena kita tidak perlu melihat kondisi yang sama terulang di masa mendatang, tidak perlu dan tidak ingin melihat adanya kerusakan parah tata-kelola yang tidak dapat diobati oleh mekanisme kelembagaan dan harus lewat gerakan lagi. Oleh karena itu, ada baiknya civitas academica UI, baik yang pro maupun kontra, turut serta mengawal gerakan ini dengan berpegang pada asas kebenaran, kejujuran, dan keadilan, yang seringkali hilang dari Kampus Kuning ini.
Beringin A. S. A. Kusuma
Notes
-
cheriepea liked this
-
frimazhellia reblogged this from fisipers
-
fisipers posted this
