- 10:36 am - Sat, Jun 1, 2013
- 6 notes
Pennggusuran yang dilakukan oleh PT.KAI di Stasiun UI pada Rabu, 29 Mei 2013 merupakan bagian dari skema besar pembersihan seluruh stasiun kereta di JABODETABEK.
Foto: Febi Rizki Ramadhan
- 10:00 am - Sat, May 18, 2013
Laporan Akhir Masa Jabat Dekan FISIP
Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Si memberikan pidato laporan akhir jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan fakultas. Dalam laporan akhir jabatan tersebut, Dekan FISIP UI menyebutkan SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) sebagai sebuah analogi yang merangkum seluruh hal yang terjadi selama masa kepengurusan tahun 2008-2012.
Dalam poin Strength, beliau menyebutkan beberapa hal, diantaranya peningkatan prestasi mahasiswa, performa riset yang semakin baik, dan juga kualitas Pusat Kajian di FISIP yang meningkat pula. Beliau juga menuturkan bahwa yang menjadi poin penting Strength selama masa kepengurusannya adalah aksesibilitas untuk penyandang disabilitas yang telah direalisasikan dalam penyediaan toilet dan jalan landai untuk penyandang disabilitas.
Sedangkan dalam poin Weakness, beliau menyebutkan beberapa poin yang perlu dievaluasi diantaranya proporsi dosen S3, proporsi Guru Besar, dan jumlah jurnal terkareditasi. Dalam poin Opportunity, beliau menyebutkan bahwa pembentukan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) dan pembentukan program Strata 1 Pariwisata sebagai hal yang patut diperhatikan lebih lanjut. Sementara itu, dalam poin Threat, beliau menitikberatkan pada hal keterbukaan ASEAN di era global dikaitkan dengan upaya membangun seluruh komponen yang ada di FISIP, khususnya mahasiswa agar mampu bersaing setidaknya di lingkup Asia Tenggara.
Pidato laporan akhir jabatan beliau ditutup dengan pemberitahuan bahwa laporan akhir jabatan beliau sebagai Dekan FISIP UI akan dilaporkan juga pada Forum Senat Akademik Fakultas. Salah satu mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut, Muhammad Yudha Pratama, memberikan tanggapan terhadap laporan akhir jabatan Dekan. “Selama masa kepengurusan Pak Bambang sih, menurut gue sendiri udah lumayan bagus ya. Gue suka sama pribadi beliau yang gaul dan humble sama mahasiswa. Semoga Dekan yang menjabat selanjutnya lebih gaul lagi dan gak kaku-kaku amat sama mahasiswa,” tutupnya.
Laporan Dekan ini merupakan bagian dari rangkaian pembuka Dies Natalis FISIP UI ke-45 pada Kamis (16/5). Sebelumnya acara ini didahului oleh Seminar dan Orasi Ilmiah.
Teks : Firda Nugraha
- 11:26 pm - Wed, May 15, 2013
#MenolakLupa 15 Tahun Silam
Indonesia sudah memasuki usia ke 15 tahun masa reformasi, sebuah era yang dicapai dengan pengorbanan banyak nyawa. Perjuangan tanpa akhir untuk menggapai keadilan masih terus dilakukan oleh keluarga korban dan mereka yang peduli. Hal inilah yang memicu timbulnya tagline #MenolakLupa demi satu tujuan; mempersuasi masyarakat agar tidak lupa bahwa masih ada kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.
Putri Kenesia, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) memaparkan penjelasannya mengenai kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1998 dalam acara Nobar Perjuangan Tanpa Akhir Menggapai Keadilan di Stasiun UI, Selasa (14/5).
Berawal dari tahun 1997 terjadi penculikan terhadap 23 orang aktivis, 4 orang dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia, 9 orang diantaranya dikembalikan dan diakui oleh aparat bersangkutan bahwa mereka diculik, sementara 10 orang lainnya masih hilang tanpa kabar. ”Sampai saat ini tidak ada yang tahu mengenai keberadaannya, bagaimana keadaannya, apakah masih hidup atau tidak,” ungkap Putri.
Kejadian ini mencapai puncaknya pada tahun 1998. Ribuan bahkan jutaan orang turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia, bersatu untuk menuntut satu hal yakni agar pemegang tampuk kekuasaan turun dari jabatannya. Tanggal 12 Mei 1998 yang dikenal dengan Tragedi Trisakti, 4 mahasiswa tewas tertembak oleh aparat dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari permasalahan ini. Putri juga mengatakan bahwa pada 14 Mei 1998, menurut tim pencari fakta, massa dikonsentrasikan untuk menjarah Plaza Klender dan dikunci dari luar, sesaat setelahnya plaza tersebut dibakar. Ratusan orang ditemukan meninggal dunia karena terbakar ataupun melompat dari bangunan tersebut.
Pelanggaran HAM berat ini terus berlanjut sampai dengan Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998, yang bertepatan dengan sidang istimewa MPR. Aparat menembaki pendemo yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dalam Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999, tewas lagi 10 orang korban.
Lalu siapa pelaku dibalik semua ini? Kontras membaginya menjadi dua, negara dan non negara. Yang termasuk di dalam pelaku dari golongan negara adalah militer dan aparat kepolisian dan pelaku non negara adalah mereka yang memprovokasi namun tidak memiliki sangkut paut dengan negara. Sampai saat ini hukum hanya mampu menjerat aktor lapangan yang dihukum dengan sanksi administratif bahkan beberapa diantara mereka dibebaskan di pengadilan. Dan lagi aktor intelektual atau yang menjadi otak dari semua permasalahan ini masih dapat melenggang bebas sampai saat ini. “Bahkan mereka saat ini ada yang menjadi pejabat negara dan mencalonkan diri menjadi presiden republik ini,” pungkas Putri mengenai pelaku
Sampai saat ini berkas kasus tersebut masih ada di Kejaksaan Agung, menunggu kelengkapan berkas ataupun persetujuan dari presiden. Keluarga korban masih terus menuntut kejelasan atas kasus ini. Bahkan yang pernah terjadi, pada tahun 2001 Pansus dari DPR tidak menggolongkan pelanggaran ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat. “Pemerintah seperti menutup mata. Kasus ini harus diselesaikan, istilahnya anak muda yaitu move on, kalau mau pindah ke yang lain selesaikan dulu masa lalu,” ujar Putri.
Selain itu Putri juga menyampai gagasannya mengenai apa yang harus dilakukan pemerintah. “Kami menginginkan pernyataan resmi dari kenegaraan tentang pengakuan dan permintaan maaf kepada korban kasus HAM tersebut, akuntabilitas pengusutan, upaya mewujudkan pemulihan serta kepuasan dan jaminan non repetisi,” ujarnya. Mari #MenolakLupa! (Puput Tripeni)
- 7:12 pm
- 1 note
Fukushima: Kisah Lain di Balik Kecemasan Dunia
Sebuah Pesan Kecil dari Perjalanan Paling Mengesankan di Jepang
Fukushima, asingkah kita dengan nama salah satu Prefektur di Jepang tersebut? Jika tidak, mungkin sebagian mendengarnya dalam berita dan kabar yang sempat meresahkan dunia internasional mengenai ancaman zat radioaktif akibat kebocoran nuklir yang terjadi pada tahun 2011 lalu. Ketimbang mengetahui seperti apa Fukushima dan keadaan sesungguhnya di sana, publik, termasuk juga saya, mungkin lebih ingat mengenai ketakutan yang menyebar melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.
Pada bulan September hingga Desember 2012, saya mengikuti The Youth Exchange Program untuk mempelajari Social Reconstruction and Revitalization di Jepang. Di tengah pelajaran dan seluruh kegiatan di sana, kami berkesempatan mengunjungi Disaster Affected Area, Fukushima. Rasa takut akan bahaya radiasi bukan tidak menghantui.
Apa yang Telah Selalu Kita Dengar
Apa yang diberitakan media tidaklah sepenuhnya salah. Segala ketakutan pun bukan tanpa alasan. Kebocoran Reaktor Nuklir Fukushima terjadi pada Maret 2011 sebagai salah satu dampak dari The Great East Japan Earthquake. Akibatnya, reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima meleleh, menyebabkan radiasi menyebar dan berpotensi mengontaminasi daerah sekitar. Hasil pertanian dan perairan ditemukan mengandung zat radioaktif, yang diduga merupakan efek dari kebocoran tersebut. Meskipun Pemerintah Jepang telah mengumumkan bahwa kebocoran tersebut adalah kebocoran “kecil” dan tidak akan secara langsung mengancam warga (mengingat warga telah dievakuasi), kekhawatiran merebak karena banyaknya pendapat dari pihak berbeda yang mengatakan sebaliknya. Masyarakat Jepang maupun Internasional dibuat bingung dengan keadaan sebenarnya. Penjualan produk pangan, perikanan, bahkan pariwisata menurun tajam. Beberapa Negara mengeluarkan larangan kunjungan, perekonomian lokal tersendat, warga Fukushima menderita secara emosional dan material akibat pemberitaan media dan pandangan masyarakat akan mereka.
Adalah benar bahwa sejumlah hasil pertanian, perikanan, dan beberapa hal lainnya ditemukan mengandung zat radioaktif, tetapi, apakah adil jika banyak media menggeneralisasikan temuan tersebut? Padahal kenyataannya, temuan tersebut tidak mewakili seluruh produk yang berasal dari Fukushima. Lebih jauh lagi, apakah kemudian semua produk itu bebas dijual? Tentu saja tidak. Jepang menetapkan regulasi yang ketat akan keamanan produk-produk mereka. Semua produk yang akan dijual melewati proses pengecekan zat radioaktif melalui alat yang canggih. Meskipun terdapat beberapa daerah yang berkadar zat radioaktif lebih tinggi dari yang lain, sebagian besar daerah telah aman. Jika kita masih ragu, terdapat penjelasan jelas, ilmiah dan sangat masuk akal yang bisa kita temukan melalui situs resmi www.mext.go.jp.
Cinta dan Perjuangan di Fukushima
Saya, mungkin juga peserta lain dalam kunjungan ini, tidak pernah membayangkan bagaimana ketakutan dan prasangka kami serta orang di seluruh dunia selama ini telah begitu membuat warga Fukushima menderita. Warga yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang produksi pangan dan pariwisata, tak lagi mendapat perhatian dan antusiasme seperti dulu. Untung saja, warga Fukushima adalah orang-orang yang tidak begitu saja terpuruk tanpa semangat yang tersisa. Tak banyak memang yang menyorot sejauh apa usaha yang telah Pemerintah dan warga lakukan untuk mengembalikan kondisi seperti sedia kala.
Pemerintah Jepang mengundang banyak pemuda dari berbagai negara untuk berkunjung ke Fukushima, melihat dan menjadi saksi betapa masih indah dan amannya Fukushima kebanggaan mereka. Begitu pula dengan non-profit organization yang turut serta mengadakan banyak project guna membantu warga lokal. Saya bersama teman-teman pun mendapat kesempatan untuk berinteraksi dengan warga lokal. Kami melihat keseharian mereka, bagaimana mereka memastikan pada kami bahwa produk mereka aman. Kami turut menanam buah dan sayuran, yang pada kesempatan berikutnya kami saksikan telah tumbuh subur dan sehat. Kami diajak membuat hidangan khas Negara kami dengan bahan-bahan yang kami tanam sendiri. Tak ada lagi rasa takut untuk memakannya. Belum lagi pemandangan hijau dan indah yang akan membuat semua orang betah menghabiskan waktu di sana. Hal ini di sisi lain menjadi semangat dan kekuatan tersendiri bagi warga lokal.
Mendapat kunjungan dari berbagai negara yang mereka kira tak lagi percaya pada mereka telah membuat mereka kembali mengangkat wajah, menghadapi semuanya dengan lebih percaya diri. Warga lokal menyambut kehadiran kami dengan sangat hangat. Mereka tak pernah membahas angka radiasi atau semacamnya dalam obrolan formal, mereka justru lebih memilih untuk membiarkan kami merasakan dan mengambil keputusan sendiri tentang bagaimana Fukushima di mata kami. Dan ketika kami harus pergi, tak sedikit air mata yang jatuh dari kami maupun warga lokal. Betapa kehadiran dan kepercayaan kami berarti banyak bagi mereka.
Saya tak banyak paham mengenai perhitungan zat radioaktif maupun bagaimana menjelaskannya secara ilmiah dengan sempurna. Saya sepenuhnya mengerti kecemasan publik, apalagi kecemasan parah ahli. Saya pun tidak sedang berusaha menampik fakta yang ada mengenai betapa berbahaya nya radiasi itu bisa mengancam manusia. Yang ingin saya garis bawahi di sini adalah bagaimana kita perlu bersikap bijak dalam menanggapi berita yang beredar. Sebagai mahasiswi yang belajar di bidang media, saya menyadari betapa pentingnya kita sebagai pengguna utntuk tidak begitu saja menerima segala yang diberitakan, tapi juga turut aktif mencari tahu kebenarannya maupun hal-hal lain di balik sebuah pemberitaan. Terlebih pada pekerja media, saya sungguh berharap para pahlawan berita ini terus berusaha menyajikan berita yang melihat tidak hanya dari satu sudut pandang.
Dalam hal ini, media terus sibuk memberitakan bahaya yang mengancam tanpa menaruh perhatian penting pada apa yang warga derita akibat segala pemberitaan itu. Apakah kita hanya penikmat media, atau bahkan pekerja media, sangatlah penting untuk selalu bersikap adil pada “objek” dalam berita, dan untuk tidak memberikan prejudice penuh atas apa yang belum pasti kebenarannya. Karena seperti yang kita tahu, berita sekalipun bukanlah realitas yang sebenar-benarnya.
Dwi Aini Bestari
Mahasiswi Kajian Media, Universitas Indonesia
Peserta Kizuna Bond Project by JOCA (Japan Overseas Cooperative Association)
ainibestari@yahoo.com
- 8:57 pm - Mon, May 6, 2013
PITA HITAM, merupakan suatu gerakan menolak pelanggarana HAM yang dilakukan negara serta menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM berat yang sampai sekarang belum ada titik terangnya berlangsung di kantor Kontras, Menteng pada Minggu 05 Mei 2013 dihadiri oleh mahasiswa dan para penggiat penegakan HAM.
Foto Oleh : Febi RIzki Ramadhan
- 8:38 pm - Sun, May 5, 2013
- 3 notes
Berpita Hitam, Menolak Politisi Bermasalah

Aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyatakan diri mereka dalam nama Pita Hitam berdeklarasi menolak politisi bermasalah. Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi (5/5) di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Menteng, Jakarta. Deklarasi ini merupakan pra-penyambutan 2014 yang merupakan tahun politik bagi Indonesia.
Pada 2014 nanti, pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan pimpinan lembaga eksekutif akan kembali dilaksanakan. Setiap partai politik telah memproyeksikan tokoh-tokoh yang mengisi bursa calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam bursa nama tersebut, kemudian kita menemui Prabowo Subianto, Wiranto, hingga Sutiyoso. Mereka adalah nama-nama yang digugat oleh Pita Hitam karena masa lalu yang bermasalah.
Menurut Robbie Kholilurrahman, perwakilan Universitas Indonesia, pemerintah dan masyarakat mengalami impunitas atau lupa ingatan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM dan juga rekam jejak buruk pada beberapa politisi negeri ini. Dalam orasinya, Robbie menyebutkan dua hal yang dibutuhkan untuk melawan impunitas ini yaitu political will dari pemerintah dan kultur kesadaran akan adanya ketidakadilkan di masyarakat.
“Masyarakat seakan pesimis pelanggaran HAM dan ketidakadilan tidak bisa diselesaikan. Negara pun takut karena para pelakunya masih berkuasa hingga sekarang,” lanjut Robbie.
Dijelaskan pula oleh Wawan, perwakilan dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, bahwa Pita Hitam adalah resistensi dari penggelapan mata dan pembungkaman yang dilakukan negara terkait pelanggaran hukum dan HAM yang tak diusut tuntas. “Kita rengut pita hitam yang menutup mata kita untuk melihat Indonesia yang telanjang. Ternyata Indonesia penuh dengan ketidakadilan dan kita harus berjuang untuk menghapuskannya.”
Kembali mengingatkan, serangkaian peristiwa pada bulan Mei. 8 Mei 1993, aktivis buruh, Marsinah ditemukan tewas setelah menghilang secara misterius selama tiga hari. Pada 12-13 Mei 1998, kita pun mengenal Tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang Mahasiswa Trisakti dalam aksi menuntut turunnya Presiden Soeharto.
Universitas Indonesia pun memiliki Yap Yun Hap, Mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 1996 yang meninggal dalam peristiwa Semanggi II pada 24 September 1999. Kemudian, tak bisa dilupakan Tragedi Tanjung Priok, Malapetaka 15 Januari (Malari), Talangsari, serangkaian penculikan aktivis, dan juga kematian aktivis HAM, Munir.
Adapun Pita Hitam ini merupakan inisiatif dari BEM UI, FAM UI, Presma Trisakti, Senat FH Atmajaya, BEM FIKOM YAI, STF DRIYARKARA, KOMPAK UIN, BEM IISIP, LMND IISIP, Kontras, National Papua Solidarity (NAPAS), dan keluarga korban ’98.
Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi di atas podium yang bernuansa hitam dengan payung-payung hitam bertuliskan peristiwa-peristiwa yang tak terselesaikan. Sambil mengikatkan pita hitam pada mata dan berteriak lantang, Aliansi Pita Hitam siap beraksi dan berkegiatan demi keadilan di Indonesia.
Teks: Aninta Ekanila
Foto: Febi Rizki Ramadhan